Nasional, Depok - Tersangka kasus makar Firza Husein memilih bungkam sebelum ada kuasa hukum yang mendampinginya di Markas Korps Brigade Mobil Kepolisian Kelapa Dua, Depok.
Baca: Firza Husein Ditangkap di Rumah Orang Tuanya
Firza dicokok polisi dari rumah orang tuanya di kawasan Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa, 31 Januari 2017. Dia tiba di Markas Korps Brimob sekitar pukul 13.00.
"Firza memilih diam, sebelum ada pendampingan dari kuasa hukumnya. Sampai sekarang belum ada pemeriksaan," kata kuasa hukum Firza, Aziz Yanuar. "Saat dibawa tidak ada pendampingan dari kuasa hukumnya," kata Aziz.
Aziz menyangkan penangkpan Firza oleh polisi dari rumah orang tuanya. Musababnya, Firza dalam kondisi lemah dan mempunyai riwayat kurang darah. "Dibawa dalam keadaan sakit," ujarnya.
Baca: Loyalis Rizieq Buka Suara Soal Chat Bos FPI dan Firza Husein
Ia menambahkan Firza dibawa ke Markas Korps Brimob murni karena kasus dugaan makar, yang akan dilakukannya pada 2 Desember 2016. Menurut dia, dugaan polisi yang menyebut kliennya akan berbuat makar tidak berdasar.
Bahkan, kata Aziz, polisi tidak punya bukti yang cukup kuat menduga Firza akan berbuat makar. "Kami menolak tuduhan itu. Bukti-buktinya tidak ada, terlalu dipaksakan," ujarnya.
Menurut Aziz, polisi terlalu dini menyimpulkan Firza akan melakukan makar pada aksi damai 212 pada 2 Desember 2016. "Sejauh ini, Firza kooperatif. Tapi, sangat disayangkan penangkapanya," ucapnya.
IMAM HAMDI
0 Response to "Dicokok Polisi, Firza Husein Pilih Bungkam di Mako Brimob"
Posting Komentar
Trims Atas Kunjungannya,
Silahkan Tinggalkan Jejak Anda Di Kolom Komentar Berikut Ini.