Bisnis, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, mengatakan pemerintah sedang mencanangkan kebijakan reformasi agraria tahun ini. Ini perlu segera dilakukan karena terjadi kesenjangan kepemilikan tanah di tengah masyarakat.
"Kemudian, masyarakat-masyarakat adat, begitu mereka buka jendela itu sudah kebun orang. Ini perlu kita reform," kata Sofyan saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin, 30 Januari 2017.
Selain itu, menurut Sofyan, sebagian masyarakat juga belum memiliki sertifikat atas tanahnya. Sofyan mencontohkan, banyak masyarakat di DKI Jakarta yang sudah menempati tanahnya selama ratusan tahun tapi tidak memiliki sertifikat tanah. "Itu tidak boleh. Kami akan formalkan itu," kata Sofyan.
Tahun ini, Sofyan mengatakan, pemerintah menargetkan untuk menerbitkan 5 juta sertifikat tanah bagi masyarakat di seluruh Indonesia. "Tahun depan 7 juta sertifikat dan tahun berikutnya 9 juta sertifikat. Sehingga, pada 2025, seluruh tanah sudah bersertifikat," katanya.
Selain itu, dalam rangka reformasi agraria, pemerintah juga akan mengambil alih tanah-tanah terlantar. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010, tanah terlantar adalah tanah berstatus Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, serta Hak Pakai yang tidak digunakan.
"Siapapun tanah terlantar, menurut ketentuan, bisa diambil alih, dibatalkan haknya. Yang sudah dapat HGU dibiarkan saja begitu, kami nyatakan tanah terlantar, diperingatkan. Kalau dia tidak bisa optimalkan, diambil alih, dibagi-bagi atau digunakan untuk kepentingan umum," kata Sofyan.
Sofyan menegaskan tanah harus memberikan manfaat yang paling besar bagi negara. Menurut Sofyan, satu-satunya manfaat tanah adalah apabila tanah digunakan. Apabila tanah itu dibiarkan terlantar sehingga tidak bermanfaat, tanah itu akan dikenakan pajak atau bahkan diambil alih.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
0 Response to "Reformasi Agraria, 5 Juta Sertifikat Tanah Diterbitkan 2017"
Posting Komentar
Trims Atas Kunjungannya,
Silahkan Tinggalkan Jejak Anda Di Kolom Komentar Berikut Ini.