Nasional, Jakarta - Pengusaha daging impor, Basuki Hariman, mengaku pernah mengeluhkan soal banyaknya daging impor India yang masuk ke pasaran kepada hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Ia mengatakan kondisi ini membuat peternak lokal collapse karena kalah saing dengan daging sapi India yang murah.

"Dari bulan ketujuh, kedelapan, saya bertemu (Patrialis), ngobrol dan saya juga sampaikan keluhan bagaimana peternak lokal ini pada collapse," kata Basuki sebelum diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 Januari 2017.

Baca: Patrialis Akbar Dicokok KPK, Begini Komentar Kalla

Sebagai pengimpor daging dari Australia, bisnis Basuki menjadi terancam. Sebab, kata dia, harga daging sapi Australia jauh lebih mahal. Oleh sebab itu, Basuki merasa bahwa gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan perlu dikabulkan.

Uji materi Undang Undang Nomor 41 tahun 2014 itu diregistrasi pada 29 Oktober 2015 dengan nomor perkara 129/PUU-XIII/2015. Ada enam pihak yang menjadi pemohon, salah satunya adalah Teguh Boediyana, seorang peternak sapi. Adapun Patrialis merupakan salah satu hakim anggota dalam memutus uji materi ini.

Basuki sepakat dengan langkah yang diambil Teguh Boediyana. Ia pun mengatakan ingin membantu untuk memenangkan perkara. "Memang ada maksudnya kan biar daging India tidak masuk lagi supaya kan saya bisa jualan lagi," kata pemilik 20 perusahaan ini.

Baca: Jadi Tersangka, Patrialis Akbar: Demi Allah Saya Dizalimi


Namun, kata Basuki, perkara ini tak kunjung diputus. Padahal, perkara sudah cukup lama didaftarkan. "Seharusnya kan kalau keputusan itu disetujui atau ditolak MK-nya, baru boleh masuk. Nah ini belum ada persetujuan apa-apa sudah masuk semua," kata dia.

Basuki pun diperkenalkan dengan Patrialis oleh Kamaludin. Setelah perkenalan itu, Basuki mencoba menjelaskan kepada Patrialis pentingnya mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 41. "Yang pertama dia enggak mengerti, saya jelaskan dua kali enggak ngerti, saya jelaskan lagi. Saya coba jelaskan," katanya.

Komisi antirasuah mensinyalir adanya aliran dana dalam lobi yang dilakukan Basuki. Sebanyak Sin$ 200 ribu dan US$ 20 ribu, diberikan kepada Patrialis lewat Kamaludin - orang dekat Patrialis. Penyerahan uang dilakukan dalam tiga tahap.

Baca: Jokowi Belum Terima Surat Pemberhentian Sementara Patrialis

Basuki membantah adanya uang dalam usahanya memenangkan perkara uji materi impor daging itu. Menurut dia, uang yang disebut lembaga antikorupsi itu adalah permintaan dari Kamaludin. "Yang saya bicara uang itu dengan Pak Kamal. Saya belum pernah bicara mengenai fee minta bantu atau apa enggak pernah," ujar dia.

Basuki beralasan dia mau memberikan uang kepada Kamaludin karena Kamal berjanji untuk menyelesaikan revisi undang-undang. "Kalau ini bisa berhasil syukur saya bisa bisnis lagi," katanya.

Basuki meyakini uang yang ia berikan kepada Kamal tak sampai ke tangan Patrialis. Menurut dia, itu hanya akal-akalan Kamaludin. Meski demikian, ia tak keberatan memberikan uang tersebut karena menganggap sebagai imbalan karena telah mengenalkan dengan Patrialis.

"Ya, kadang dia bilang untuk Pak Patrialis, Tapi kalau menurut saya sih enggak dikasih sama dia," ujar Basuki. "Tapi karena dia yang kenalin, ya sudahlah."

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca juga:
Ini Persiapan Ahok-Djarot Menjelang Debat Kedua Pilkada DKI
Debat Kedua Pilkada DKI, Sandi Janji Tak Akan Cemberut Lagi