Bisnis, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Marini Soemarno mencopot Dwi Sutjipto dan Ahmad Bambang dari posisi Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama Pertamina. Pemegang saham menghentikan jabatan keduanya karena masalah kepemimpinan.

Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng mengatakan ketidaksolidan Dirut dan Wakil Dirut salah satunya dapat dilihat dari keputusan impor solar. "Seharusnya pengalokasian itu sudah jalan, tapi antara Dirut dan Wadirut tidak sejalan,” ujarnya, Jumat kemarin, 3 Februari 2017.

Baca : Matahari Kembar di Pertamina? Ini Cerita Ahmad Bambang

Padahal impor harus dilakukan manakala cadangan solar kurang dari 20 hari. Akan tetapi, sampai kurang dari 15 hari, Dirut belum meneken keputusan impor. Wadirut akhirnya mengambil alih dengan alasan Dirut di luar kota. "Sebetulnya, mereka bisa berkomunikasi,” kata dia.

Dua hari sebelum dicopot, 1 Februari 2017, Ahmad Bambang menjawab pertanyaan Tempo tentang keputusan impor solar yang dinilai sebagai indikasi dualisme kepemimpinan di Pertamina.

Bambang mengatakan pasokan solar menipis sejak November 2016 lalu. “Stok solar menurun sampai 16 hari dari normalnya 20 hari. Pada Desember sudah terjadi krisis di beberapa daerah,” kata dia.

Baca: Detik-detik Pencopotan Direktur Pertamina

Dia mengakui pada bulan sebelumnya, Oktober, pasokan solar masih di atas 20 hari.  “Saya akui, karena marketing salah estimasi. Industri yang diperkirakan belum pulih sudah mulai naik. Pilihannya jual ke industri yang menguntungkan atau tidak,” kata dia. Bambang menyebutkan saat itu Pertamina mengalami defisit solar 4,6 juta barel.

“Kerusakan kilang juga mengurangi pasokan. Kalau tidak ada tambahan impor, Jakarta bisa kehabisan.”

Baca : Kilang-kilang Pertamina Mana Saja yang Berhenti Beroperasi ...

Bambang lalu mengajukan permintaan izin impor ke pemerintah. Alasannya pada tanggal 22 Desember 2016, Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto pergi ke Lahendong, Minahasa, Sulawesi Utara. “Saya hanya mengajukan tambahan kuota impor ke ESDM. Prosesnya juga lama,” tutur dia. Setelah disetujui ESDM, Bambang mengajukan rekomendasi tambahan impor ke BKPM pada 17 Januari 2017 karena Dwi sedang berada di Uni Emirat Arab.

 Baca: Kilang Rusak, Komisaris Minta Penjelasan Direksi Pertamina

“Kewenangan impor tetap pada Dirut, bukan saya. Tambahan impor itu untuk mengembalikan stok normal 20 hari,” kata dia.  Bambang memiliki alasan dari keputusan impor tersebut. “Kalau tidak ada tambahan impor, Januari collapse.”

 

 

VINDRY FLORENTIN | ALI NY | BUDI SETYARSO