Nasional, Depok - Pengacara Aziz Yanuar mengatakan akan mengirim surat penangguhan penahanan kliennya, Firza Husein, tersangka kasus dugaan makar. "Hari ini akan kami berikan surat permohonan penangguhan penahanan Firza," kata Aziz usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Markas Komando Brigadir Mobil Kelapa Dua, Depok, Rabu, 1 Februari 2017.
Azis menuturkan belum mengetahui sampai kapan Firza ditahan di Mako Brimob. Firza ditangkap karena ditetapkan menjadi tersangka kasus makar pada 2 Desember 2016. Firza ditangkap dari rumah orang tuanya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa 31 Januari 2017. "Yang pasti kami minta Firza segera dibebaskan. Surat penangguhannya sudah dibuat," ujar Azis.
Menurut Aziz, Firza selama ini kooperatif terkait pemeriksaan kasus makar yang dialamatkan polisi kepadanya. Bahkan, rencananya polisi baru akan memanggil Firza untuk diperiksa hari ini. "Tapi, kemarin sudah ditangkap, dalam keadaan lemah dan masih sakit," ucap Azis.
Baca juga:
Firza Husein Bantah Ada Chat Mesum: Foto Itu Hasil Editan
Ketua GNPF MUI dan Jubir FPI Hadiri Pemeriksaan Kasus Makar
Selain kasus makar, nama Firza mencuat lantaran beredarnya chatting percakapan mesum yang diduga dilakukan dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Di media sosial juga beredarnya foto syur Firza. "Firza membantahnya. Itu tidak benar," ujar Azis.
Azis meminta polisi menyelidiki dalang yang menyebar isi percakapan berita bohong alias hoax itu. Ditambah, ada suara percakapan yang mengatasnamakan kliennya. "Itu semuanya hoax," katanya.
Adapun Rizieq Syihab menyebut beredarnya rekaman video percakapan yang mengatasnamakan dirinya dan Firza Husein di media sosial adalah fitnah. "Itu semua fitnah. Kami tahu, Alhamdulillah, kemarin bahwa Firza Husein juga sudah menyampaikan bantahan melalui juru bicaranya," kata Rizieq di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 1 Februari 2017.
IMAM HAMDI | FRISKI RIANA
0 Response to "Firza Sakit, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan"
Posting Komentar
Trims Atas Kunjungannya,
Silahkan Tinggalkan Jejak Anda Di Kolom Komentar Berikut Ini.