Metro, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan meminta Polda untuk memberikan penangguhan penyelidikan kasus dugaan penggelapan tanah yang menyeret namanya. Sandiaga meminta, pemeriksaan dilakukan setelah berakhirnya proses pemilihan kepala daerah DKI Jakarta nanti pada 19 April 2017.

"Supaya betul-betul menjadi kasus yang independen dan tidak dipolitisasi, kita menunggu apakah permohonan kami dikabulkan apa enggak," ujar Sandiaga, Jumat, 24 Maret 2017.

Sandiaga yakin dirinya tidak terlibat sama sekali dalam kasus tersebut. "Tempo sedang concern dengan masalah ini, bisa melakukan investigasi, dibedah saja semuanya," katanya.

Saat Polda melakukan gelar perkara nanti, kata Sandiaga, dia semakin yakin tidak bersalah. Menurutnya konflik antara dua orang super kaya tersebut lambat laun akan terkuak kasus yang sebenarnya. "Saya baru dapat kabar kalau Pak Andreas Cahyadi sudah melaporkan kembali," jelasnya.

 

Baca: Polisi Sudah Periksa Bekas Camat Terkait Kasus Tanah Sandiaga Uno

Dua minggu sebelum kasus ini terkuak ke masyarakat, Sandiaga bertemu dengan Edward Soerjadja, anak pendiri Astra International, William Soerjadjaja. "Pak Edward sudah bilang, bahwa ini akan digunakan oleh dia, karena pas dengan politisasi, jadi saya sudah tahu duluan," jelasnya.

Nama Sandiaga Uno terseret dalam kasus penggelapan tanah pada tahun 2012. Dia dilaporkan oleh mantan isteri Edward Soerjadja, Rr Fansiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan yang terjadi pada Desember 2012.

Polisi bergerak cepat menyelidiki laporan tersebut. Mereka telah memeriksa sepuluh orang yang terkait dengan kasus ini. Salah satunya adalah mantan Camat Curug, Tangerang. Ia diduga mengetahui proses jual beli tanah yang terletak di wilayahnya. "Kami periksa mantan Camat Curug tahun 1994 bernama Arif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono pada Selasa 21 Maret 2017.

CHITRA PARAMAESTI