Seleb, Jakarta - Putri Aisyah Aminah, Istri ustadz Al Habsyi, dilaporkan ke polisi oleh asisten rumah tangganya, Asti Damayanti. Putri dituduh merampas telepon genggam milik Asti. Putri membantah apa yang dituduhkan Asti kepadanya.

Melalui pengacara Elza Syarief, Putri menjelaskan kronologis kejadian dari versinya.

Baca juga: Istri Al Habsyi Dilaporkan ke Polisi

Menurut Elza, persoalan dimulai saat Asti sering tanpa izin merekam aktivitas Putri di rumah. "Klien kami kan menggunakan hijab. Nah, saat direkam itu saat dia dalam keadaan tak berhijab. Sebagai muslim harusnya tahu aturan itu. Itu kalau disebar luar biasa," tutur Elza, di kantornya, Kamis, 23 Maret 2017.

Mengetahui dirinya direkam, Putri meminta Asti untuk menghapus video di ponselnya. "Dia (Asti) bilang sudah dihapus, ternyata tidak dihapus. Kemudian dihapus sama klien saya," kata Elza.

Elza Syarief memastikan, Putri meminta ponsel Asti dengan cara baik-baik. Bukan mencuri atau merampas. "Saat sedang dicas, Putri minta baik-baik. Dan dikasih juga baik-baik. Yang lebih penting, HP itu kan ada PIN. Nggak mungkin klien saya bisa buka kalau nggak dikasih sama yang punya HP. Nah, mana mungkin ada perampasan?"

Menurut Elsa, Selasa, 21 Maret 2017, Asti pamit keluar rumah dan tidak kembali lagi. Tiba-tiba, di hari yang sama muncul kabar Asti telah membuat laporan di Polda Metro Jaya didampingi seorang pengacara.

"Itu HP bukan HP mahal. Bukan kami menghina. Tapi dengan klien kami dituduh mencuri, itu adalah penghinaan," kata Elza.
TABLOID BINTANG.COM