Metro, Jakarta - Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwpno mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi terkait laporan pencurian dokumen di Mahkamah Konstitusi. Saksi-saksi yang diperiksa, kata Argo, merupakan orang-orang yang berhubungan dengan keberadaan dokumen itu.
"Sekitar lima saksi yang sudah kami periksa," kata Argo di saat dikonfirmasi di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 23 Maret 2017.
Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga tengah menganalisa rekaman closed circuit television (CCTV) yang ada di lokasi kejadian. "Nanti akan terlihat siapa saja yang keluar masuk di situ. Sekarang sedang dianalisa," kata Argo.
Baca: Kronologi Pencurian Berkas Pilkada hingga Pemecatan 4 Pegawai MK
Ditanya mengenai status empat orang yang dipecat MK terkait kasus ini, Argo mengaku hal itu bukan urusan kepolisian. Ia menegaskan, saat ini yang terpenting polisi tengah bekerja untuk mencari pelaku pencurian itu.
Hingga saat ini, Argo mengatakan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, penyidik masih menganalisa dan mendalami kewrangan saksi dan rekaman CCTV.
"Tersangka belum, kita tunggu nanti bagaimana pengembangan penyidik karena saat ini sedang dalam tahap menganalisa CCTV-nya," kata Argo.
Baca: Empat Pegawai MK Terlibat Pencurian Berkas Pilkada Dogiyai
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melaporkan dua pegawai keamanan yang diduga melakukan pencurian dikumen sengketa Pilkada di Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Aceh Singkil, Kamis, 9 Maret 2017. Dua pegawai keamanan tersebut terlihat dalam rekaman CCTV sesaat sebelum dokumen itu hilang.
Selain itu MK juga telah merekomendasikan dua pegawai tersebut untuk diberhentikan. Tak hanya itu, MK juga telah menonaktifkan seorang Kepala Sub Bagian dan membentuk Tim Pemeriksa Internal.
Dalam laporan tersebut, para pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
INGE KLARA SAFITRI
0 Response to "Kasus Pencurian Berkas di MK, Polisi Periksa 5 Saksi dan CCTV"
Posting Komentar
Trims Atas Kunjungannya,
Silahkan Tinggalkan Jejak Anda Di Kolom Komentar Berikut Ini.