Bisnis, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Elly Sinaga mengatakan waktu tunggu merupakan variabel dalam penentuan kuota jumlah pengemudi transportasi online di Jabodetabek. Hal itu merupakan satu dari berbagai variabel pembatasan kuota.

"Dengan waktu tunggunya bisa lebih pendek, kuotanya bisa banyak," kata Elly Sinaga saat ditemui di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta Pusat, Rabu 22 Maret 2017.

Baca Juga: Cerita Sopir Taksi Online Ihwal Penumpang Mencari Tarif ...

Menurut Elly, pihaknya harus diyakinkan terlebih dahulu apakah para penyedia jasa transportasi bisa memperpendek waktu tunggu, dari para penumpang. "Jadi ada formulanya, sudah dibuatkan."

Ketika ditanyakan soal tarif batas bawah dan batas atas, Elly mengatakan  sedang didiskusikan dan diharapkan angkanya sudah siap di minggu-minggu ini. "Minggu ini harus sudah ready."

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan pembatasan kuota harus dilihat dari sisi pelanggan. Kalau permintaan pelanggan untuk transportasi publik meningkat, dan penting bagi para penyedia jasa untuk menyesuaikan dengan pertumbuhan permintaan.

Ridzki menjelaskan, soal kuota, pihaknya memang harus memperhatikan berapa lama para pelanggan mendapatkan servisnya. Saat ini, kata dia, tidak ada orang yang mau menunggu 10 sampai 15 menit. "Paling lambat katakanlah dua menit."

Baca: 11 Poin Dasar Peraturan Gubernur untuk Taksi Online

Selain itu, soal kuota juga harus memperhatikan berapa harga yang didapatkan oleh penumpang. Menurut Ridzki, kalau kuota kecil maka harga akan menjadi tinggi. "The best way, memakai mekanisme pasar," ujar dia.

Ridzki mencontohkan dengan kuota 500 pengemudi misalnya, kebutuhan akan meningkat dalam sebulan dan pelanggan akan kesulitan mendapatkan pelayanan. "Itu metode kami, angka itu satu-dua minggu pasti ada pertumbuhan."

DIKO OKTARA