Nasional, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menetapkan pemilik Panti Asuhan Yayasan Tunas Bangsa, Lili Rahmawati, sebagai tersangka kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang balita, Muhammad Zikli, 1,8 bulan.
"Lili ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Komisaris Bimo Aryanto, Selasa, 31 Januari 2017.
Menurut dia, Lili sebagai orang yang bertanggung jawab atas meninggalnya Zikli yang dititipkan di panti asuhan tersebut. Keluarga korban menduga Zikli tewas dianiaya di panti asuhan tempat dia dititipkan, setelah ditemukannya luka di sekujur tubuhnya.
Baca: Kematian Balita Ini Diduga Janggal, Polisi Bongkar Makamnya
Lili dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah ke Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Kasus penganiayaan balita terungkap saat paman korban, Dwiyatmoko, melapor ke Kepolisian Resor Kota Pekanbaru. Dwiyatmoko melihat kejanggalan karena jenazah korban penuh luka, antara lain di kemaluan, punggung, bibir, tangan dan kaki. Sebelum meninggal, korban sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad, Senin, 16 Januari 2017.
Pihak rumah sakit enggan memberitahu penyebab kematian bocah tersebut dan menyarankan keluarganya melapor ke polisi. Namun pengurus panti asuhan mengaku korban meninggal akibat mengalami demam tinggi. Tidak puas dengan jawaban itu, Dwiyatmoko melapor ke polisi.
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan, termasuk membongkar kuburan M. Zikli untuk dilakukan otopsi. Polisi menemukan adanya unsur kekerasan akibat benda tumpul pada tubuh korban. Terdapat luka akibat benda tumpul pada bagian pelipis, perut dan punggung.
Kasus lain terungkap setelah Lembaga Perlindungan Anak Riau melakukan sidak di dua panti jompo milik Yayasan Tunas Bangsa lainnya. LPA Riau menemukan adanya praktek tidak manusiawi dilakukan yayasan terhadap penghuni panti.
Simak: Diperlakukan Tak Manusiawi, Penghuni Panti Jompo Dievakuasi
Warga lansia dikurung dalam ruangan seperti penjara, digabung dengan penderita sakit jiwa. Ruangan tampak terlihat kotor karena tidak ada sekat pemisah antara tempat tidur dan lubang kakus. Penghuni panti pun tidak diberi makan selayaknya dan kerap mendapatkan kekerasan.
RIYAN NOFITRA
0 Response to "Balita Tewas Penuh Luka, Pemilik Panti Asuhan Jadi Tersangka"
Posting Komentar
Trims Atas Kunjungannya,
Silahkan Tinggalkan Jejak Anda Di Kolom Komentar Berikut Ini.