Nasional, Jakarta - Tersangka kasus makar Firza Husein ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Makmur nomor 40 Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa, 31 Januari 2017. Firza ditangkap pada pukul 11.00 WIB oleh tim dari Polda Metro Jaya.
BACA JUGA
Kasus Makar, Penahanan Sri Bintang Diperpanjang
Ini Sosok Firza di Mata Tetangga
"Dia dibawa ke Mako Brimob (Kelapa Dua). Sekarang pun masih di Mako Brimob untuk diperiksa," kata pengacara Firza, Aldwin Rahadian, saat dihubungi Tempo, Selasa, 31 Januari 2017.
Aldwin mengatakan belum bisa menemui Firza karena harus mengurus sidang. Ia mengatakan telah berkordinasi dengan keluarga Firza. Saat ini, Firza ditemani oleh perwakilan dari Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).
Firza merupakan salah satu tersangka kasus makar yang tak ditahan. Aldwin mengatakan penangkapan hari ini juga diduga masih terkait makar. "prnagkapan dan pemeriksaan pun masih soal makar," kata dia.
BACA: Firza Husein Terancam Somasi dari Tommy Soeharto
Video Chat Rizieq-Firza, GNPF: Kami Tahu Penyebarnya
Beredar Percakapan WA dengan Firza, Rizieq Hanya Tertawa
Aldwin menegaskan penangkapan itu bukan tekait penyelidikan polisi terhadap kasus percakapan berbau pornografi yang diaebut terjadi antara Firza dengan Imam Besar Front Pembela Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
EGI ADYATAMA
0 Response to "Firza Husein Ditangkap di Rumah Orang Tuanya"
Posting Komentar
Trims Atas Kunjungannya,
Silahkan Tinggalkan Jejak Anda Di Kolom Komentar Berikut Ini.