Bisnis, Jakarta - Komite Pemantau Pelaksana Otonomi Daerah (KPPOD) menyampaikan hasil studi Tata Kelola Ekonomi Daerah (TKED) yang bertujuan untuk memberikan gambaran kualitas tata kelola ekonomi di 32 ibu kota provinsi. Peneliti Senior KPPOD, Boedi Rheza, mengatakan dari hasil survei yang dilakukan sepanjang tahun 2016 menyimpulkan Pontianak menduduki peringkat pertama dan Medan di peringkat terendah.

"Kota Pontianak mendapatkan peringkat pertama dengan indeks TKED 79,29. Sebaliknya, Kota Medan berada pada peringkat paling rendah dengan indeks TKED 45,99," kata Boedi di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2017.

Baca: Menteri Darmin Pastikan Arun Lhokseumawe Siap Jadi KEK

Menurut Boedi, Kota Medan mendapatkan peringkat terendah karena dari 10 sub indeks penilaian yang dilakukan KPPOD, lima masalah penyumbang indeks terendah di antaranya adalah kapasitas dan integritas kepala daerah dengan indeks paling rendah yakni 5,82. Kemudian untuk indeks interaksi pemerintah daerah (pemda) dan pelaku usaha sebesar 12,11, program pengembangan usaha swasta (PPUS) meraih indeks 24,76, ketenagakerjaan sebesar 31,12, serta perizinan 45,41.

"Tidak banyak pelaku usaha yang menikmati layanan PPUS di Kota Medan," kata Boedi.

Sedangkan Kota Pontianak, menurut Boedi, sangat beruntung karena memiliki kepala daerah yang memiliki komitmen terhadap pembangunan daerah. "Bersyukur mereka punya kepala daerah yang berkomitmen tinggi," katanya.

Boedi mengatakan salah satu kunci suksesnya tata kelola ekonomi daerah adalah komitmen kepala daerah. "Kepala daerah harus memiliki komitmen yang tinggi untuk melayani masyarakatnya," tuturnya.

Baca: Alasan Menteri Darmin Belum Setuju Dua KEK Ini Dibangun

Pengukuran studi TKED menggunakan tiga variabel yaitu peran kebijakan, desain kelembagaan, dan pelayanan usaha oleh Pemda. Sementara metodologi studi menggunakan survei persepsi pelaku usaha dengan melibatkan 40 perusahaan sebagai responden di 32 daerah, studi pustaka dengan menggunakan scorecard terhadap peraturan daerah, dan what if analysis dengan melakukan simulasi untuk mengambil strategi kebijakan di 32 daerah.

Penghitungan indeks TKED 2016 menggunakan 10 sub-indeks yaitu; perizinan usaha, program perizinan usaha swasta , interaksi Pemda dengan pelaku usaha, infrastruktur, biaya transaksi, ketenagakerjaan, akses dan kepastian hukum atas lahan, keamanan dan penyelesaian konflik, kualitas peraturan daerah, serta kapasitas dan integritas kepala daerah.

TONGAM SINAMBELA | ABDUL MALIK