Bisnis, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf berharap rencana membentuk holding dari perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara tidak melahirkan monopoli di sektor tertentu. Ia mengatakan pemerintah mesti mempunyai bangunan atau konsep yang jelas ihwal korporasi nasional. "Bangunannya mau bagaimana, karena kan ada swasta," ucap Syarkawi di Kantor KPPU, Jakarta, Jumat, 27 Januari 2017.

Syarkawi menyatakan saat ini perusahaan BUMN terbilang sudah mendominasi di tataran nasional. Salah satu dominasi terlihat dalam hal pengadaan barang dan jasa di proyek pemerintah, sementara sektor swasta cenderung sulit mendapatkan peluang itu.

KPPU, kata Syarkawi, berharap ada pemerataan dan keadilan dalam dunia usaha di Indonesia. Tak hanya swasta yang bisa ikut terlibat, tapi juga koperasi. "Pengadaan barang jangan perusahaan yang besar saja," tuturnya.

Di sisi lain, KPPU sendiri mempunyai visi yang jelas, yaitu mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah pemerintah di 2025. Salah satunya ialah mengejar pertumbuhan ekonomi sebesar tujuh persen.

Agar misi itu tercapai, kata Syarkawi, perlu ada bangunan yang jelas mengenai korporasi di Indonesia. "Kalau sudah dirumuskan, semua pihak bekerja berdasarkan Indonesia Incorporated," kata dia.

Pemerintah sepakat membentuk induk perusahaan BUMN. Nantinya akan ada enam induk usaha (holding) BUMN. Pembentukan holding dilakukan berdasarkan sektor usaha BUMN sejenis, yaitu pertambangan, minyak dan gas bumi (migas). Lalu perumahan, jalan tol, jasa keuangan, dan pangan.

ADITYA BUDIMAN