Bisnis, Jakarta - Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Keterbukaan Informasi Keuangan secara otomatis(Automatic Exchange of Information) akan dibahas dalam pertemuan para Menteri Keuangan negara G20, pada Maret 2017.
"Sebelum G20 yang dihadiri pimpinan negara (pada Juli), sebelum Mei akan ada assessment. Kita perlu menunjukkan bahwa Indonesia mengiktui AEoI sesuai waktunya," kata Suahasil di kantornya, Senin, 27 Februari 2017.
Baca Juga: Perpu Kerja Sama Pertukaran Informasi Akan Diterbitkan
Pemerintah masih menyiapkan materi Perppu agar sesuai dengan ketentuan internasional. Tahun depan, Indonesia akan menerapkan keterbukaan informasi keuangan secara penuh.
Sebelumnya, aparat pajak dan Pemerintah Amerika Serikat telah sepakat melakukan pertukaran informasi keuangan berdasarkan perjanjian bilateral atau Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA). Sementara beleid AEoI berlaku untuk 100 negara secara resiprokal (timbal balik), yang digagas oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). "Untuk bisa mengikuti itu ada beberapa jadwal atau milestone di OECD yang mesti diikuti secara internasional. Kita perlu apa nih peraturan domestiknya," kata Suahasil.
Selama ini, aparat pajak hanya dapat mengakses data perbankan atas izin Menteri Keuangan dan Bank Indonesia. Akses tersebut hanya diperoleh berdasarkan permintaan fiskus.
Dengan AEoI, kata Suahasil, aparat pajak dapat mengakses data perbankan nasabah WNI untuk memperketat kepatuhan pajak. "Kita atur sistemnya, supaya DJP bisa mengikuti. Tapi, kita uji dulu Perppu yang tepat seperti apa."
Simak: Kunjungan Raja Salman, Penumpang Pesawat Diminta Bersabar
Ditjen Pajak telah melakukan persiapan dengan mengeluarkan Keputusan Dirjen Pajak Nomor 23 Tahun 2017. Ditjen Pajak menyiapkan dua aplikasi yang digunakan pemerintah untuk mempercepat akses kepada data perbankan yakni Aplikasi Usulan Buka Rahasia Bank (Akasia) yang digunakan di internal Kementerian Keuangan dan Aplikasi Buka Rahasia Bank (Akrab) yang dioperasikan oleh OJK setelah mendapat permohonan dari Kemenkeu.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan Mulya Siregar mengatakan selain akses ke perbankan konvensional dan syariah, Perppu ini juga akan menggantikan Undang-Undang Pasar Modal. Mulya mengklaim pelaku industri keuangan takkan bisa lagi protes diintai. Musababnya, tren tersebut akan berlaku di seluruh dunia. "Tapi tentu nanti akan ada semacam forum hearing ke pelaku industri," kata dia.
PUTRI ADITYOWATI | ANDI IBNU
0 Response to "Di Pertemuan G20, RI akan Bahas Perppu Pertukaran Informasi"
Posting Komentar
Trims Atas Kunjungannya,
Silahkan Tinggalkan Jejak Anda Di Kolom Komentar Berikut Ini.