Bisnis, Jakarta - PT Freeport Indonesia, unit usaha perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Inc, mengklaim bahwa persyaratan yang diajukan kepada pemerintah Indonesia dalam izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sementara, bertujuan untuk kenyamanan investor. Nilai investasi yang besar menjadi alasan Freeport untuk mempertahankan beberapa pasal dalam kontrak karya (KK).
"Kami hanya ingin stabilitas investasi, jadi investor kami merasa nyaman untuk berinvestasi, karena tentu ada perbedaan antara IUPK yang disyaratkan pemerintah dan KK," kata juru bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama usai mengikuti rapat dengar pendapat tertutup dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017.
Baca : Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan Migas dari Chevron
Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengevaluasi pengajuan status IUPK sementara oleh Freeport. Dengan adanya izin tersebut, Freeport bisa kembali mengekspor konsentrat selama enam bulan ke depan setelah terhenti sejak 12 Januari 2017 lalu.
Riza menambahkan bahwa nilai investasi yang digelontorkan ke perusahaan sangat besar dan untuk jangka panjang. "Sehingga, pasal-pasal yang sebelumnya ada dalam KK, seperti pajak yang tidak berubah-ubah karena termaktub dalam kontrak, tentu akan membuat nyaman investor," tambahnya.
Baca : Komisaris Pertamina Tegaskan Belum Ajukan Nama Calon Direktur Utama
Riza menambahkan bahwa bagaimana pun Freeport sudah berkomitmen untuk beralih menjadi IUPK. "Kami minta beberapa kondisi tertentu, memang tidak ada titik temu dengan pemerintah, ada beberapa persyaratan yang juga belum kami lengkapi, tapi tentu transisinya kan nggak langsung cepat, sedang kami ajukan."
Terkait pertemuan tertutup dengan Komisi VII DPR RI, Riza enggan merinci apa saja pembahasan yang dilakukan. "Kami hanya membahas tantangan yang akan dihadapi Freeport ke depan saja, terutama terkait Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 (PP Minerba) terbaru ini," kata Riza.
FAJAR PEBRIANTO | ABDUL MALIK
0 Response to "Freeport Klaim IUPK Sementara Membuat Nyaman Investor"
Posting Komentar
Trims Atas Kunjungannya,
Silahkan Tinggalkan Jejak Anda Di Kolom Komentar Berikut Ini.