Nasional, Surabaya - Penyidik Kejaksaan Agung belum menentukan jadwal pemeriksaan ulang terhadap Dahlan Iskan dalam kasus mobil listrik menyusul mantan menteri Badan Usaha Milik Negara itu hari ini tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka dengan alasan sakit.

"Nanti tim penyidik Kejaksaan Agung akan berdiskusi," kata Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto, saat memberikan keterangan kepada wartawan di gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Senin, 6 Februari 2017.

Baca juga:
Dahlan Iskan Sakit, Pemeriksaan Kasus Mobil Listrik Diundur
Napi Korupsi Bebas Pelesiran (4), Ini Alasan Mereka