Nasional, Jakarta - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat melarang pelajar merayakan Hari Valentin pada 14 Februari nanti, baik di dalam maupun luar sekolah. "Larangan ini sesuai surat instruksi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jabar nomor 430/7618-set.disdik tentang Larangan Valentine Day," kata Seketaris Daerah Kota Sukabumi Hanafie Zein di Sukabumi, Sabtu, 11 Februari 2017.

Pemerintah meminta seluruh tenaga pengajar dari tingkat SD hingga SMA untuk mengawasi anak didiknya agar tidak ikut merayakan Valentine. Menurutnya, semua imbauan tersebut harus dilaksanakan sebab Hari Valentin bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya masyarakat Indonesia.

Selain itu Hanafie juga mengatakan agar sekolah melarang pemasangan pernak-pernik apa pun yang berkaitan dengan Valentine. Orang tua juga diimbau mengawasi putra putri mereka agar tidak ikut-ikutan merayakan Valentin. Pemerintah khawatir, perayaan ini dijadikan alasan bagi anak-anak dan remaja untuk melakukan seks bebas dan menggunakan narkoba.  "Kita harus menjaga anak-anak jangan sampai terjerumus kepada hal-hal negatif," katanya. 

Hanafie menginstruksikan jajarannya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi tempat hiburan malam, hotel, kosan, dan kontrakan karena khawatir disalahgunakan selama perayaan valentin itu.

ANTARA