Metro, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arsrorun Niam Sholeh meminta masyarakat tak membesar-besarkan informasi tentang modus penculikan anak. Sebab, sebagian besar informasi itu tidak bisa dibuktikan kebenarnnya. "Itu kasusnya ada yang benar, tapi banyak yang hoax," ujar Asrorun di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Maret 2017.
Asrorun mengimbau masyarakat tak menjadikan isu penculikan anak sebagai viral di media sosial. Karena isu tersebut dapat memicu ketakutan yang berlebihan pada masyarakat. "Kalau ada ya laporkan saja kepada aparat penegak hukum. Kami imbau masyarakat memberi perhatian dalam proses pengasuhan dan pengawasan anak, jangan abai," ujar dia.
Pernyataan Asrorun itu terkiat dengan isu penculikan anak yang belakangan marak beredar lewat pesan berantai dan media sosial. Masyarakat menjadi ketakutan dan menelan begitu saja informasi itu. Gara-gara isu ini, tak jarang terjadi tindakan main hakim sendiri.
Kepolisian Daerah Metro Jaya pun memberi imbauan serupa dengan KPAI. Kepala Bidang hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo meminta masyarakat tak terpedaya pada informasi hoax, dan tak sembarangan menjustifikasi seseorang sebagai penculik.
Baca: Polda Metro Imbau Masyarakat Tak Termakan Info Hoax Penculikan
"Lapor ke RT/RW atau polisi saja langsung jika melihat orang yang mencurigakan, jangan langsung memyimpulkan bahwa orang itu penculik. Tetap kedepankan azas praduga tak bersalah," kata Argo.
Ia juga menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang sempat terjadi di masyarakat. "Yang dikeroyok kan belum tentu bersalah, makanya laporkan ke polisi saja, jangan main hakim sendiri. Kalau ternyata tidak benar, yang mengeroyok satu kampung bisa kena pidana."
YOHANES PASKALIS | INGE KLARA SAFITRI
0 Response to "KPAI Minta Masyarakat Tak Membesar-besarkan Isu Penculikan Anak"
Posting Komentar
Trims Atas Kunjungannya,
Silahkan Tinggalkan Jejak Anda Di Kolom Komentar Berikut Ini.